Islam
Berbicara Tentang Fungsi Pendidikan
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pada zaman purba kebanyakan manusia memperlakukan
anak-anaknya secara insting / naluri, suatu sifat pembawaan, demi kelangsungan
hidup keturunannya. Insting / naluri merupakan pembawaan sejak lahir, suatu
sifat yang tidak perlu dipelajari.[1]
Namun perkembangan manusia sudah menyadari bahwa manusia mempunyai fitrah dan
sanggup berfikir untuk mengenyam pendidikan. Semua itu dilakukan agar
pendidikan dapat benar – benar terealisasi tujuan, fungsi dan filsafatnya. Banyak
pandangan para pemikir mengenai makna pendidikan. Mereka melihat pendidikan
dalam berbagai perspektif sehingga makna pendidikan pun bergantung pada
perspektif yang digunakan. Sekalipun demikian dari semua pandangan tentang
pendidikan, trdapat makna subtansial yang memiliki kesamaan fokus sebagai makna
hakiki pendidikan. Din Wahyudi berpendapat bahwa pendidikan merupakan usaha
manusia, artinya manusialah yang mengembangkan makna pendidikan yang berfungsi
untuk kehidupan manusia yang lebih baik.[2]
Dalam hal ini, manusia muslim semakin sadar untuk
menganalogikan fungsi pendidikan ke dalam perspektif islam. Dan mencoba
mengaplikasikannya dalam kehidupan islam. Dalam kesempatan kali ini, penulis
akan membahas fungsi pendidikan, dan bagaimana kaitannya sesuai dengan
perspektif islam.
B. Rumusan Masalah
Dari paparan latar belakang yang telah disebutkan, terdapat beberapa
rumusan masalah. Diantaranya :
1. Apa fungsi pendidikan
itu?
2. Bagaimanakah fungsi pendidikan dalam perspektif islam ?
3. Apa saja faktor yang mempengaruhi tercapainya fungsi
pendidikan?
4. Bagaimana implementasi fungsi pendidikan pada pendidikan
saat ini?
C. Pembahasan
1. Fungsi Pendidikan
Dalam UUD 1945 pasal 3 menjelasakan bahwa “pendidikan
nasioanal berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”[3]
Dalam membahas fungsi
pendidikan ini akan difokuskan pada tiga fungsi pokok dari pendidikan, yakni :
pendidikan sebagai penegak nilai, pendidikan sebagai sarana pengembang
masyarakat, dan pendidikan sebagai upaya pengembangan potensi manusia.
Penjelasan dari tiga fungsi pendidikan adalah sebagai berikut:[4]
1)
Pendidikan sebagai penegak nilai
Pendidikan
mempunyai peran yang amat penting dalam kaitan dengan nilai-nilai yang ada
dalam masyarakat. Pendidikan merupakan penegak nilai dalam masyarakat. Hal
tersebut berarti bahwa pendidikan memelihara serta menjaga tetap lestarinya
nilai-nilai tersebut dalam masyarrakat. Untuk memelihara dan menjaga
nilai-nilai ini dengan sendirinya dunia pendidikan harus selektif sehingga tidak
menimbulkan gejolak dalam masyarakat. Masyarakat dapat melaksanakan
kehidupannya secara tenang sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dengan
demikian nilai-nilai yang ada dalam masyarakat tetap menjadi landasan bagi
setiap anggota masyarakat.
2)
Pendidikan sebagai sarana
pengembang masyarakat
Pendidikan
dalam suatu masyarakat akan
sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat yang bersangkutan.
Kiprah pendidikan tersebut sangat tergantung pada seberapa aktif dan kreatif
para pendidik dalam masyarakat tersebut. Dalam hal ini biasanya para tokoh
masyarakat, para guru dan para pendidik lain merupakan motor penggerak serta
kemajuan masyarakat yang bersangkutan.
3)
Pendidikan sebagai upaya
pengembangan potensi manusia
Melalui
pendidikan, diharapkan
dalam potensi dalam diri individu akan lebih berkembang. Sehingga dengan hal
perkembangan dalam masyarakat akan terus mengarah yang lebih baik dan tercipta
generasi-generasi penerus yang lebih handal. Pengembangan kemampuan anggota
masyarakat dalam menyiapkan generasi penerus merupakan tugas dan fungsi
pendidikan yang paling menonjol.
Pendidikan karakter bangsa yang berbasis pada pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan
Bhinneka Tunggal Ika) memainkan fungsi penting dalam hidup warga bangsa dan
penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Secara nasional, fungsi pendidikan
karakter bangsa adalah (Kemendiknas, 2010:7):[5]
a)
Fungsi
Pengembangan: yang secara khusus disasarkan pada peserta didik agar mereka
menjadi pribadi yang berperilaku baik, berdasarkan pada kebajikan umum
(virtues) yang bersumber pada filosofi kebangsaan di dalam Pancasila. Dengan
fungsi ini peserta didik diharapkan memiliki sikap dan perilaku etis,
spiritual, sesuai dengan citra budaya bangsa. Dengan kata lain, dari perilaku
peserta didik, yang adalah warga bangsa, orang dapat mengetahui karakter bangsa
Indonesia yang sesungguhnya.
b)
Fungsi
Perbaikan: yang secara khusus diarahkan untuk memperkuat pendidikan nasional
yang bertanggungjawab terhadap pengembangan potensi dan martabat peserta didik.
Dengan fungsi ini pula, pendidikan karakter bangsa hendaknya mencapai suatu
proses revitalisasi perilaku dengan mengedepankan pilar-pilar kebangsaan untuk
menghindari distorsi nasionalisme.
c)
Fungsi
Penyaring: terkait dengan fungsi perbaikan tadi, dalam fungsi penyaring ini
sistem pendidikan karakter bangsa dikembangkan agar peserta didik dapat
menangkal pengaruh budaya lain yang tidak sesuai dengan karakter bangsa. Fungsi
ini bertujuan meningkatkan martabat bangsa.
2. Fungsi Pendidikan Dalam
Perspektif Islam
Pendidikan islam adalah suatu sistem kehidupan yang
menyangkut segala aspek kehidupan manusia baik yang bersifat individu maupun
kolektif. Konsekuensinya pendidikan tidak bisa menganut sistem tertutup
melainkan harus memiliki sistem terbuka dalam artian selalu merespons,
akomodatif, dan berorientasi ke masa depan.[6]
Fungsi pendidikan islam adalah menyediakan segala
fasilitas yang dapat memungkinkan tugas-tugas pendidikan islam tersebut
tercapai dan berjalan dengan lancar. Penyediaan fasilitas ini mengandung arti
dan tujuan yang bersifat struktural dan institusioanal. Arti dan tujuan
struktur adalah menuntut terwujudnya struktur organisasi pendidikan yang
mengatur jalannya proses kependidikan, baik dilihat dari segi vertikal maupun
segi horisontal. Faktor-faktor pendidikan bisa berfungsi secara interaksional
(saling memengaruhi) yang bermuara pada tujuan pendidikan yang diinginkan. Sebaliknya, artitujuan
institusional mengandung implikasi bahwa proses kependidikan yang terjadi di
dalam struktur organisasi itu dilembagakan untuk menjamin proses pendidikan
yang berjalan secara konsisten dan berkesinambungan yang mengikuti kebutuhan
dan perkembangan manusia dan cenderung kearah tingkat kemampuan yang optimal.
Oleh karena itu, terwujudlah berbagai jenis dan jalur kependidikan yang formal,
informal, dan nonformal dalam masyarakat.[7]
Menurut Kurshid Ahmad, yang dikutip Rama Yulis, fungsi
pendidikan islam adalah:[8]
Ø Alat untuk memelihara, memperluas dan menghubungkan
tingkat-tingkat kebudayaan, nilai-nilai tradisi dan sosial, serta ide-ide
masyarakat dan bangsa.
Ø Alat untuk mengadakan perubahan, inovasi dan perkembangan
yang secara garis besarnya melalui pengetahuan dan skill yang baru ditemukan,
dan melatih tenaga-tenaga manusia yang produktif untuk menemukan perimbangan perubahan
sosial dan ekonomi.
Dalam dunia pendidikan islam istilah pendidikan berkisar
pada konsep-konsep yang dirumuskan dalam istilah-istilah:[9]
3. Taklim, yaitu pendidikan yang menitik beratkan masalh
pada pengajaran, penyampaian informasi, dan pengembangan ilmu. Jadi disini
pendidikan berfungsi menjadi alat dalam penyampaian informasi.
4. Tarbiyah, yaitu pendidikan yang menitik beratkan masalah
pada pendidikan, pembentukan, dan pengembangan pribadi serta pembentukan dan
penggemblengan kode etik (norma-norma etika/akhlak). Disisni pendidikan sebagai
alat dalam pembentukan akhlak.
5. Ta’dib, yaitu pendidikan yang memandang bahwa proses
pendididkan merupakan usaha yang mencoba membentuk keteraturan susunan ilmu
yang berguna bagi dirinya sebagai muslim yang harus melaksnakan kewajiban serta fungsionalisasi atas sistem
sikap yang direalisasikan dalam kemampuan berbuat yang teratur (sistematik),
terarah (fa akim wajhaka liddini hanifa), dan efektif. Disini fungsi
pendidikan sebagai alat untuk menyusun keteraturan ilmu sehingga berguna bagi
diri sendiri.
Manusia yang diinginakan dari
hasil pendidikan adalah manusia yang baik, manusia yang dibentuk dari pembinaan
mental, kecerdasan otak, kemudian menguraikannya dengan jiwanya yang saling
kontradiksi, kemudian dibina dengan memberi teladan, nasehat, cerita.[10]
Sehingga fungsi pendidikan juga membina mental selain mencerdaskan otak.
Pendidikan islam perlu memiliki
pandangan yang sesuai dalam praktik dan memiliki kelenturan dalam teori-teori
kependidikan, ia juga merupakan eksperimentasi teori pendidikan islam, yang
bertugas memfungsionalkan ide-ide kependidikan dalam proses pelaksanaan baik
dalam bentuk formal, seperti di sekolah maupun nonformal seperti di majelis
ta’lim, pondok pesantren, dan pendidikan keluarga.
Dengan demikian jelaslah bahwa fungsi
ilmu pendidikan Islam praktis mencakup tiga macam tugas, yaitu :
a. Melakukan pembuktian terhadap
teori-teori kependidikan islam yang merangkum aspirasi atau cita-cita islam
yang harus diikhtiarkan agar menjadi kenyataan.
b. Memberikan bahan-bahan informasi tentang
pelaksanaan pendidikan dalam segala aspeknya bagi pengembangan ilmu pengetahuan
pendidikan islam tersebut.
Mekanisme proses
kependidikan islam dari segi operasional dapat disamakan dengan proses
mekanisme yang berasal dari penerimaan input
(bahan masukan), lalu diproses dalam kegiatan pendidikan, kemudian berakhir
pada output (hasil yang diharapkan).
Dari hasil yang diharapkan itu timbul umpan balik (feedback) yang mengoreksi bahan masukan (input). Mekanisme proses semacam ini berlangsung terus menerus
selama proses kependidikan terjadi. Semakin banyak diperoleh bahan masukan (input) dari pengalaman operasional itu,
semakin berkembang pula ilmu pendidikan Islam.
c. Disamping itu juga menjadi pengoreksi
terhadap kekurangan teori-teori yang dipegangi oleh ilmu pendidikan islam,
sehingga kemungkinan pertemuan antara teori dan praktik semakin dekat, dan
hubungan antara keduanya makin bersifat interaktif (saling mempengaruhi).[11]
3. Faktor yang mempengaruhi
tercapainya fungsi pendidikan
Faktor-faktor
yang mempengaruhi keberhasilan Pendidikan Agama Islam.
a. Pendidik.
Pendidik yang mampu untuk memainkan peranan dan fungsinya dalam
menjalankan tugas keguruannya secara proporsional dan mampu menjadi motivator
serta fasilitator dalam proses belajar mengajar disekolah[12].
Seorang pendidiklah yang mampu memberikan pengaruh besar terhadap peserta didik
untuk mencapai fungsi pendidikan. Pendidik merupakan fasilitator peserta didik
yang memandu peserta didik dalam proses belajar.
b.
Peserta didik.
Peserta didik yang bersih hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa, anak
didik yang menghiasi dirinya dengan akhlak yang mulia seperti, bersikap benar,
taqwa, ikhlas, zuhud, merendahkan diri dan ridha. Peserta didik yang selalu
menghormati gurunya dan selalu berusaha untuk senantiasa memperoleh kerelaan
dari guru.[13]
Peserta didik yang berakhlak mulia dan mampu menjaga hubungannya dengan guru
merupakan faktor yang mempengaruhi tercapainya funsi pendidikan. Karena dengan
adanya akhlaq baik dari peserta didik, maka mudah pula mencapai fungsi
pendidikan islam.
c.
Kurikulum.
Kurikulum berbasis kompetensi yang selaras dengan fitrah insani, yaitu
konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan psikis, sosial,
budaya, fisik, dan intelektual untuk melakukan kompetensi atau tugas-tugas
dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik, berupa penguasaan tehadap seperangkat kompetensi tertentu.[14]
Adanya kurikulum yang berbasis kompetensi yang selaras dengan fitrah insani, tentunya
akan mendorong tercapainya suatu fungsi pendidikan islam.
d.
Metode.
Metode pendidikan yang berdaya guna dan berhasil guna dan menimbulkan
kesadaran anak didik untuk mengamalkan ketentuan ajaran agama Islam
melalui teknik motivasi yang menimbulkan gairah belajar anak didik secara
mantap. Disamping berdaya guna untuk mengantarkan tercapainya tujuan pendidikan
yang dicita-citakan.[15]
Adanya metode yang berdaya guna dan berhasil guna serta tidak meninggalkan
kandungan islaminya, akan mendorong tercapainya suatu fungsi pendidikan.
e. Sarana
dan Prasarana.
Sarana dan prasarana yang bisa memotivasi belajar siswa terhadap ajaran
agama Islam yang tidak terbatas hanya pada hal-hal yang berkaitan dengan barang
atau peralatan, tetapi juga ide, gagasan, prosedur, teknik, dan strategi yang
dikembangkan oleh pihak sekolah atau dari pihak pemerintah.aadanya sarana yang
tidak hanya berupa alat, tetapi juga gagasan yang di kembangkan oleh pihak
sekolah.
4. Implementasi fungsi pendidikan islam
pada pendidikan saat ini
Fungsi pendidikan islam adalah menyediakan segala
fasilitas yang dapat memungkinkan tugas-tugas pendidikan islam tersebut
tercapai dan berjalan dengan lancar.[16]
Tinjauan filosofik pendidikan itu dapat diungkapkan dari misi ke-Tuhanan, dan
dari falsafah hidup bangsa yakni pancasila. Misi manusia hidup di bumi pada
dasarnya adalah menjadi wakil Tuhan di bumi. Pendidikan pada dasarnya adalah
untuk pemberdayaan fisik, akal dan hati.[17]
Dari sudut pandang islam fungsi pendidikan adalah memberikan fasilitas sebagai
alat untuk melakukan interaksi secara vertikan maupun horisontal. Secara
vertikal yaitu interaksi kepada Allah atau berhubungan dengan ketauhidan,
keimanan seseorang dapat dipengaruhi dari pendidikannya. Semakin seseorang itu
banyak menkaji masalah ketauhidan maka keimanan seseorang itu diharapkan
maksimal. Kemudian secara horisontal, yaitu interaksi kepada sesama makhluk
Allah baik itu manusia maupun binatang. Pendidikan islam mengajarkan cara
bergaul dengan baik kepada sesama manusia dan cara menghargai binatang. Pada
dasarnya pendidikan islam adalah berfungsi untuk memberikan fasilitas untuk
manusia menjadi insan yang kamil.
Pada realitanya saat ini, pendidikan islam belum
sepenuhnya mampu melahirkan insan yang kamil. Fungsi pendidikan belum mampu
memberikan fasilitas secara maksimal, ataukah mungkin manusianya yang belum
mampu mengimplementasikan ajaran dalam pendidikan islam. Yang pasti pendidikan
islam belum mampu menjamin pribadi seseorang sesuai dengan apa yang diharapkan
dalam fungsi pendidikan baik secara vertikal maupun horisontal. Misal saja
seorang muslim yang percaya adanya Tuhan, tapi masih melakukan kebohongan.
Disini berarti ketauhidannya kurang sempurna. Contoh lain adalah mengaku siswa
madrasah yang tentunya mendapat pendidikan agama islam, tapi melakukan tawuran
terhadap temannya sendiri yang sama-sama muslim. Dalam hal ini, hubungan secara
horisontalnya belum sesuai dengan fungsi pendidikan islam yang diharapkan.
Tentunya hal ini adalah menjadi PR besar bagi para
pendidik, untuk mensinkronkan antara teori dalam pendidikan islam dengan
praktiknya. Agar fungsi pendidikan islam yang diharapkan akan tercapai.
D. Kritik
1. Habib Luthfi
Pendididikan pada hakikatnya menghadirkan pengetahuan dan
pembentukan karakter untuk mencetak generasi penerus bangsa yang sesuai dengan
nilai, karakter dan cita cita islam. Ini terwujud dalam UU, dan kitab – kitab
dasar pendidikan. Dan didalamnya telah disebutkan fungsi pendidikan,
diantaranya : pendidikan sebagai penegak nilai, pendidikan sebagai sarana
pengembang masyarakat, dan pendidikan sebagai upaya pengembangan potensi
manusia. Kesemuanya itu, bertujuan untuk membentuk watak, karakter dan pribadi
yang berakhlakul karimah dan menjadi Insan Kamil. Namun jika kita
analogikan dalam kenyataan, itu semua
akan masih jauh dari fungsi pendidikan. Ini terbukti, masih banyak penyimpangan
– penyimpangan dan pelanggaran – pelanggaran yang justru dilakukan oleh anak –
anak yang masih dalam usia pendidikan, diantaranya : pencurian, melakukan seks
bebas, penggunaan narkoba, dan lain – lain.
Jadi masalah yang utama adalah pengaplikasian dari fungsi
pendidikan itu sendiri. Perlu diteliti apakah ada kesalahan dari pendidikan itu
sendiri, ataukah dari pendidiknya, ataukah dari peserta didiknya, ataukah dari
kurikulum atau dari lainnya. Inilah yang perlu kita instropeksi dan menjadi
pekerjaan rumah kita selaku generasi pengurus agar menjadikan pendidikan
indonesia semakin maju dan fungsi pendidikan dapat tercapai.
2. Nurul Khikmawati
Dalam pendidikan di era globalisasi saat ini, fungsi pendidikan
diharapkan dapat berfungsi secara real, tetapi kenyataannya fungsi pendidikan
tidak berfungsi dengan baik, sepertihalnya tujuan pendidikan nasioanal
yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Tetapi kenyataannya di era globalisasi ini masih penjahat, teroris dan
pelacuran, masih banyak berkeliaran, itu menunjukkan bahwa pendidikan ntidak
berfungsi secara baik, sehingga masih banyak terjadi kejahatan. Dan sebaiknya
seorang yang andil dalam pendidikan dapat menekankan suatu metode yang baik,
agar fungsi pendidikan dapat berfungsi secara baik.
3. Ulya Wiji Astutik
Fungsi pendidikan tidak hanya sebagai alat untuk
mengembangkan potensi yang ada pada diri sendiri, tetapi pendidikan juga
sebagai alat untuk mengendalikan nafsu. Dengan adanya pendidikan manusia mampu
berfikir menggunakan akalnya, tidak hanya menggunakan nafsu saja seperti
binatang. Pendidikan juga yang menjadi alat untuk memunculkan akhlaq-akhlaq yang
tentunya akhlaqul karimah. Namun pada realitanya fungsi pendidikan belum
sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan. Banyak yang mampu menegmbangkan
potensinya, pandai dalam ilmu pengetahuan, ilmu sosial, ilmu politik bahkan
budaya. Tapi akhlaq yang dimilikinya belum mencerminkan sosok manusia yang
kamil. Misalnya, para anggota Dewan yang tentunya pandai dalam bidangnya, tapi
melakukan tindak korupsi. Ini membuktikan bahwa fungsi pendidikan untuk
membentuk akhlaqul karimah belum tercapai. Jadi perlu di giatkan fungsi
pendidikan dalam membentuk akhlaqulkarimah agar generasi muda di masa depan
mampu menjadi insan kamil. Seimbang antara pikiran, akhlaq dan nafsu.
4. Rini Ismawati
Secara umum pendidikan
dipandang sebagai sarana untuk membentuk karakter yang mulia dan mengembangkan
kemampuan yang dimiliki oleh manusia serta mampu mengaplikasikan dalam
kehidupan bermasyarakat yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku di
lingkungan masyarakat, tapi tak jarang orang yang berpendidikan justru
menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Hal itu disebabkan
karena kurangnya kemampuan memahami arti dari fungsi pendidikan Islam. Karena
yang diharapkan dari pendidikan adalah membentuk manusia yang berakhlak mulia,
dengan demikian jelaslah bahwa fungsi pendidikan belum maksimal dalam
mengembangkan karakter yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan
demikian perlu adanya pemaksimalan dalam menjalankan fungsi pendidikan islam
agar mampu mencetak generasi muslim yang mempunyai karakter mulia.
E. Kesimpulan
Fungsi pendidikan dapat dibagi
menjadi 3 pokok yaitu, pendidikan sebagai
penegak nilai, pendidikan sebagai sarana pengembang masyarakat, dan pendidikan
sebagai upaya pengembangan potensi manusia.
Dalam pendidikan berkarakter di indonesia, pendidikan berfungsi sebagai
pengembangan, perbaikan dan penyaring. Sedangkan Fungsi pendidikan islam adalah
menyediakan segala fasilitas yang dapat memungkinkan tugas-tugas pendidikan
islam tersebut tercap ai dan berjalan dengan lancar.
F. Daftar Pustaka
Arifin,
M. Ilmu Pendidikan Islam. PT Bumi Aksara. Jakarta. 2003.
Djohar. Pembangunan
Pendidikan Nasional Menyongsong Masa Depan. Yogyakarta: Grafika Indah.
2006.
E., Mulyasa.
Kurikulum Berbasis
Kompetensi. Bandung : Remaja
Rosdakarya, 2003
Hamdani. Dasar-Dasar
Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia. 2011.
Muchit, M. Saekhan. Issu-Issu Kontemporer Dalam Pendidikan
Islam. Kudus: STAIN KUDUS, 2009.
Muhaimin
dan Adul Mujib. Pemikiran Pendidikan
Islam : Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Operasionalnya. Bandung
: Trigenda Karya.
1993 .
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakir. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta:
Nata, Abuddin.
Filsafat Pendidkan Islam I. Jakarta
: Logos Wacana Ilmu 1997
Pidarta, Made. Landasan Kependidikan. PT. Rineka Cipta. 2001
Quthb, Muhammad. Sistem Pendidikan Islam. terj. Salman
Harun. Bandung: PT.Al Ma’arif. 1993.
http://starawaji.wordpress.com/2009/05/02/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-keberhasilan-pendidikan-agama-islam-2
[4] http://suaraterbaru.com/fungsi-pendidikan-di-indonesia diakses
pada hari Senin, 11 Maret 2013, jam 10.15
[5] http://pengertian-definisi.blogspot.com/2012/04/fungsi-pendidikan-karakter.html
diakses pada hari Senin, 11 Maret 2013,
Jam 10.00
[11] M Arifin, 2003, Ilmu Pendidikan Islam, PT Bumi Aksara,
Jakarta, Hal 13-14
[12] http://starawaji.wordpress.com/2009/05/02/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-keberhasilan-pendidikan-agama-islam-2
[13] Abuddin Nata, Filsafat Pendidkan Islam I , (Jakarta :
Logos Wacana Ilmu, 1997), h.82. Lihat juga : Muhaimin dan Adul Mujib, Pemikiran
Pendidikan Islam : Kajian Filosofik dan Kerangka Dasar Operasionalnya, (Bandung
: Trigenda Karya, 1993 ), h.182
[14] Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung
: Remaja Rosdakarya, 2003), h. 39.
[15] Op. cit., Muhaimin dan Abdul Mujib, h. 232.
[17] Djohar, Pembangunan
Pendidikan Nasional Menyongsong Masa Depan, Yogyakarta: Grafika Indah,
2006, hal. 27