Sunday, 29 April 2012

KESIAP SIAGAAN BENCANA PRA, TATA LAKSANA DAN PASCA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang masalah
Terjadinya berbagai bencana yang di negeri ini selalu menyisakan duka bagi rakyat. Meski banyak retorika dibangun untuk mengatasi hal ini, baik pada masa Orde Baru maupun pada masa Orde Reformasi. Namun, seringkali tidak diikuti dengan tindakan dan kebijakan nyata. Peningkatan bencana terus terjadi dari tahun ke tahun. Bahkan, sejak tahun 1988 sampai pertengahan 2007 jumlah bencana di Indonesia mencapai 647 bencana alam meliputi banjir, longsor, gempa bumi, dan angin topan, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 2022 dan jumlah kerugian mencapai ratusan miliar. Jumlah tersebut belum termasuk bencana yang terjadi pertengahan tahun 2006 sampai pertengahan 2007 yang mencapai ratusan bencana dan mengakibatkan hampir 1000 korban jiwa.
Fenomena banjir bandang dan tanah longsor adalah suatu fenomena alam yang jamak di muka bumi ini. Secara umum, ketika sebuah sistem aliran sungai yang memiliki tingkat kemiringan (gradien) sungai yang relatif tinggi (lebih dari 30% atau lebih dari 27 derajat) apabila di bagian hulunya terjadi hujan yang cukup lebat, maka potensi terjadinya banjir bandang relatif tinggi. Tingkat kemiringan
sungai yang relatif curam ini dapat dikatakan sebagai faktor “bakat” atau bawaan. Sedangkan curah hujan adalah salah satu faktor pemicu saja.

B.     Tujuan
Terjadinya berbagai macam bentuk bencana alam yang di Indonesia membuat rakyat Indonesia prihatin dengan keadaan saat ini, tujuan daripada itu adalah semata-mata untuk upaya menanggulangi dan kewaspadaan terhadap bencana yang datang pada waktu-waktu tertentu. Maka dengan adanya Karya Tulis ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan kesadaran bagi pembaca sekalian. Serta sebagai bahan pertimbangan dan uji kreatifitas dalam pembelajaran B.Indonesia. Sehingga dapat lebih peduli dengan lingkungan alam sekitar.

C.    Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah tersebut dapat diambil rimusan maslah sebagai berikut:
1.      Bagaimana program kesiap siagan pra bencana?
2.      Bagaimana tata laksana penanggulangan bencana?
3.      Bagaimana program pasca bencana?
BAB II
PEMBAHASAN

1.      Program Kesiap Siagaan Pra Bencana
Secara garis besar, bencana yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini terjadi akibat kurangnya perawatan yang diberikan pada alat-alat transportasi (1) dan kelalaian dalam memperhatikan kesinambungan alam (2).
Dalam bencana alam seperti banjir atau tanah longsor, selain mengembangkan wacana berikut kerja dan antisipasi bencana terkait pelestarian alam, dan penanganan sampah, pemerintah perlu memaksimalisasi potensi ahli-ahli ilmu meteorologi (cuaca), ekologi (lingkungan) dan planologi (tata kota). Ada ramalan yang menyebutkan bahwa pemanasan global akan meninggi hingga beberapa tahun mendatang. Hal ini nyata dan tertuang dalam geliat alam yang berupa gelombang panas dan hujan lebat yang akan kian sering turun.
Ketiga ilmu ini, yang sangat erat hubungannya dengan alam, menjadi tantangan tersendiri bagi ahli dan peminat di dalamnya untuk dapat menampilkannya sebagai peminimal bahkan penangkal bencana. Perlu ada apresiasi yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan keseriusan para ahli ilmu-ilmu ini untuk belajar, bereksperimen, dan bahkan menimba ilmu dari negera-negara lain dalam menangani bencana.
PMI Cabang Pra Bencana Darurat Bencana Pasca Bencana
Program Kesiapsiagaan PMI di tingkat Cabang
:
a.       Menyusun peta rawan bencana di wilayah kerjanya serta Contingency plan yang telah dikoordinasikan dengan program Satlak PB setempat.
b.      Pengadaan perlengkapan bantuan PB.
c.       Membina saluran informasi dan komunikasi dengan institusi terkait.
d.      Pembentukan Tim Satgana terlatih dan tugas siaga KSR secara rotasi.
e.       Mengadakan simulasi PB.Program Kesiapsiagaan Tingkat Masyarakat:
f.       Membina hubungan dengan penduduk di lokasi rawan bencana (setingkat desa/kelurahan)
g.      Kerjasama dengan organisasi masyarakat setempat.
h.      Menyelenggarakan program pelatihan praktis kepada anggota masyarakat setempat.
i.        Menyusun program pencegahan/mitigasi dampak bencana bersama-sama masyarakat (program CBDP).
j.        Implementasi CBDP Program.
k.      Konsolidasi sumber-sumber daya.
l.        Membentuk Posko PB/Crisis Center dan komunikasi internal maupun eksternal PMI.
m.    Pengerahan Tim Satgana untuk bantuan serbaguna dalam satuan-satuan kerja pengungsian, Dapur Umum, P3K/ambulans, distribusi material relief, logistic, TMS, Informasi dan komunikasi, administrasi.
n.      Memelihara koordinasi dengan satlak PB.
o.      Laporan periodic ke PMI Daerah/Pusat.
p.      Diseminasi dan sosialisasi upaya PB PMI.
q.      Menyusun rencana kerja tindak lanjut untuk tahap pasca bencana.
r.        Reorganisasi sumber-sumber daya.
s.       Evaluasi kegiatan PC selama periode opearsi tanggap darurat dan penentuan kebijaksanaan atas rencana kegiatan pasca bencana.
t.        Ekspose dan pertanggungjawaban kepada public tentang penerimaan sumbangan dan bantuan bencana yang diterima dari sumber-sumber local, proses distribusinya, cakupannya dll.
u.      Komitmen untuk tetap melaporkan perkembangan situasi hingga tiga bulan berikutnya.



2.      Tata Laksana Penanggulanagan Bencana
Di dalam melaksanakan tugas memberikan pertolongan dan bantuan kepada korban akibat bencana alam atau terjadinya konflik dilakukan oleh tenaga KSR dan TSR yang sudah terlatih di bawah komando PMI Cabang.
Setiap orang yang luka siapapun dia dan meskipun dia ikut serta dalam peristiwa kekerasan tersebut, dia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pertolongan pertama . Petugas harus menggunakan seragam Palang Merah dan harus mempunyai akses kepada semua pihak, karena petugas tersebut bersifat netral dan tidak memihak. Tugasnya hanya membantu semua korban tanpa perbedaan.
Apabila dampak dari kejadian bencana alam atau konflik tersebut mengakibatkan pengungsian penduduk yang memerlukan penanganan bersama, maka PMI Cabang harus meminta bantuan penanganan kepada PMI Daerah bahkan sampai ke tingkat pusat.
Untuk menjaga kemungkinan terjadinya bencana baik bencana alam maupun bencana konflik, di beberapa daerah yang rawan harus dibentuk tim khusus yang disebut SATGANA (Satuan Siaga Penanggulangan Bencana). Anggota SATGANA tersebut terdiri dari dari anggota KSR dan TSR yang sudah terlatih dengan pengetahuan khusus. KSR yang masuk ke dalam Tim SATGANA dapat berasal dari KSR Unit Perguruan Tinggi atau KSR Unit PMI Cabang yang terpenting dapat melaksanakan tugas setiap saat diperlukan.
Apabila penanganan korban/pengungsi tersebut sangat komplek dan tidak mungkin ditangani oleh PMI sendiri, maka PMI dapat meminta bantuan /dukungan kepada Palang Merah Internasional dalam bentuk permohonan bantuan ( disaster appeal) ditujukan kepada IFRC, dan kepada ICRC bila itu bencana konflik.
Apabila diperlukan , PMI Pusat dan Daerah dapat bekerjasama dengan ICRC atau IFRC untuk membentuk sebuah tim khusus yang bertugas dalam kurun waktu tertentu hingga unsur PMI setempat mampu mengambil alih tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Tim Khusus tersebut. Anggota Tim Khusus dapat direkrut dari unsur-unsur pengurus PMI, staf senior (Pusat, Daerah maupun Cabang), KSR terlatih dari lintas daerah dan KSR PMI Cabang setempat.



3.      Progam Pasca Bencana
Setelah terjadi bencana umumnya adalah terjadi kerusakan fisik struktur menjadi rusak , hancur. Adanya korban meninggal, kesehatan yang mulai tak terkendali, misalnya dalam bencana banjir muncul penyakit malaria, diare, infeksi dan lain sebagainya. Persediaan makanan yang kurang mencukupi, serta hasil tani yang menurun bahkan rusak.
Hal yang harus dilakukan adalah pencarian dan penyelamatan korban, bantuan kesehatan oleh para medis maupun dari PMI, air bersih, penyediaan makanan dan minuman jangka pendek, penampungan sementara, pemantauan epidemologi, penilaian bencana. Memberikan penyuluhan kepada para korban bencana.
Membuat bendungan, tanggul, kanal untuk mengendalikan banjir;
pembangunan tanggul sungai dan lainnya Penetapan dan pelaksanaan peraturan, sanksi; pemberian penghargaan mengenai penggunaan lahan, tempat membangun rumah, aturan bangunan Penyediaan informasi, penyuluhan, pelatihan, penyusunan kurikulum pendidikan penanggulangan bencana.
            Pemulihan adalah upaya yang dilakukan untuk mengembalikan kondisi hidup dan kehidupan masyarakat seperti semula atau lebih baik dibanding sebelum bencana terjadi melalui kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Contoh tindakan pemulihan: Memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar fisik, pendidikan, kesehatan, kejiwaan, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, lingkungan, prasarana transportasi, penyusunan kebijakan dan pembaharuan struktur penanggulangan bencana di pemerintahan. Pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mempertimbangkan faktor risiko bencana sehingga masyarakat akan mampu mencegah, mengurangi, menghindari ancaman atau bahaya dan memulihkan diri dari dampak bencana. Contoh tindakan pembangunan berkelanjutan: membangun prasarana dan pelayanan dasar fisik, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, lingkungan, pembaharuan rencana tata ruang wilayah, sistem pemerintahan dan lainnya yang memperhitungkan faktor risiko bencana.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Kesiapsiagaan sebelum terjadinya bencana adalah dengan mengadakan pelatihan penanganan bencana bagi petugas PMI maupun SATGANA,  kemudian kesiapsiagaan untuk menghindari adanya banjir adalah dengan menjaga kebersihan lingkungan dan memperhatikan perkiraan cuaca dari BMKG. Penanganan saat terjadinya bencana adalah menkoordinasi tim tim khusus untuk melakukan tugas-tugasnya masing-masing. Kemudian tindakan yang dilakukan  pasca bencana adalah memberikan penyuluhan kepada korban bencana. Dan menghibur para korban khususnya bagi anak-anak.


DAFTAR PUSTAKA

http://artikel-ksr.blogspot.com/2009/02/program-kesiapsiagaan-penanggulangan.html
http://bencana.alam.indonesia.com

http://panduan.umum.penanggulangan.bencana.berbasis.masyarakat.com

No comments:

Post a Comment