BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang masalah
Terjadinya berbagai bencana yang di negeri ini
selalu menyisakan duka bagi rakyat. Meski banyak retorika dibangun untuk
mengatasi hal ini, baik pada masa Orde Baru maupun pada masa Orde Reformasi.
Namun, seringkali tidak diikuti dengan tindakan dan kebijakan nyata.
Peningkatan bencana terus terjadi dari tahun ke tahun. Bahkan, sejak tahun 1988
sampai pertengahan 2007 jumlah bencana di Indonesia mencapai 647 bencana alam
meliputi banjir, longsor, gempa bumi, dan angin topan, dengan jumlah
korban jiwa sebanyak 2022 dan jumlah kerugian mencapai ratusan miliar. Jumlah
tersebut belum termasuk bencana yang terjadi pertengahan tahun 2006 sampai
pertengahan 2007 yang mencapai ratusan bencana dan mengakibatkan hampir 1000
korban jiwa.
Fenomena banjir bandang dan tanah longsor adalah
suatu fenomena alam yang jamak di muka bumi ini. Secara umum, ketika sebuah
sistem aliran sungai yang memiliki tingkat kemiringan (gradien) sungai yang
relatif tinggi (lebih dari 30% atau lebih dari 27 derajat) apabila di bagian
hulunya terjadi hujan yang cukup lebat, maka potensi terjadinya banjir bandang
relatif tinggi. Tingkat kemiringan
sungai yang relatif curam ini dapat dikatakan
sebagai faktor “bakat” atau bawaan. Sedangkan curah hujan adalah salah satu
faktor pemicu saja.
B.
Tujuan
Terjadinya berbagai macam bentuk bencana alam yang
di Indonesia membuat rakyat Indonesia prihatin dengan keadaan saat ini, tujuan daripada
itu adalah semata-mata untuk upaya menanggulangi dan kewaspadaan terhadap
bencana yang datang pada waktu-waktu tertentu. Maka dengan adanya Karya Tulis
ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan kesadaran bagi pembaca sekalian.
Serta sebagai bahan pertimbangan dan uji kreatifitas dalam pembelajaran
B.Indonesia. Sehingga dapat lebih peduli dengan lingkungan alam sekitar.
C.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah tersebut dapat diambil
rimusan maslah sebagai berikut:
1.
Bagaimana program kesiap siagan pra bencana?
2.
Bagaimana tata laksana penanggulangan bencana?
3.
Bagaimana program pasca bencana?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Program Kesiap Siagaan Pra
Bencana
Secara garis besar,
bencana yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini terjadi akibat kurangnya
perawatan yang diberikan pada alat-alat transportasi (1) dan kelalaian dalam
memperhatikan kesinambungan alam (2).
Dalam bencana alam seperti banjir atau tanah longsor,
selain mengembangkan wacana berikut kerja dan antisipasi bencana terkait
pelestarian alam, dan penanganan sampah, pemerintah perlu memaksimalisasi
potensi ahli-ahli ilmu meteorologi (cuaca), ekologi (lingkungan) dan planologi
(tata kota). Ada ramalan yang menyebutkan bahwa pemanasan global akan meninggi
hingga beberapa tahun mendatang. Hal ini nyata dan tertuang dalam geliat alam
yang berupa gelombang panas dan hujan lebat yang akan kian sering turun.
Ketiga ilmu ini, yang sangat erat hubungannya dengan
alam, menjadi tantangan tersendiri bagi ahli dan peminat di dalamnya untuk
dapat menampilkannya sebagai peminimal bahkan penangkal bencana. Perlu ada
apresiasi yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan keseriusan para ahli
ilmu-ilmu ini untuk belajar, bereksperimen, dan bahkan menimba ilmu dari
negera-negara lain dalam menangani bencana.
PMI Cabang Pra Bencana Darurat
Bencana Pasca Bencana
Program Kesiapsiagaan PMI di tingkat Cabang:
Program Kesiapsiagaan PMI di tingkat Cabang:
a.
Menyusun
peta rawan bencana di wilayah kerjanya serta Contingency plan yang telah
dikoordinasikan dengan program Satlak PB setempat.
b.
Pengadaan
perlengkapan bantuan PB.
c.
Membina
saluran informasi dan komunikasi dengan institusi terkait.
d.
Pembentukan
Tim Satgana terlatih dan tugas siaga KSR secara rotasi.
e.
Mengadakan
simulasi PB.Program Kesiapsiagaan Tingkat Masyarakat:
f.
Membina
hubungan dengan penduduk di lokasi rawan bencana (setingkat desa/kelurahan)
g.
Kerjasama
dengan organisasi masyarakat setempat.
h.
Menyelenggarakan
program pelatihan praktis kepada anggota masyarakat setempat.
i.
Menyusun
program pencegahan/mitigasi dampak bencana bersama-sama masyarakat (program
CBDP).
j.
Implementasi
CBDP Program.
k.
Konsolidasi
sumber-sumber daya.
l.
Membentuk
Posko PB/Crisis Center dan komunikasi internal maupun eksternal PMI.
m.
Pengerahan
Tim Satgana untuk bantuan serbaguna dalam satuan-satuan kerja pengungsian,
Dapur Umum, P3K/ambulans, distribusi material relief, logistic, TMS, Informasi
dan komunikasi, administrasi.
n.
Memelihara koordinasi dengan satlak PB.
o.
Laporan periodic ke PMI Daerah/Pusat.
p.
Diseminasi dan sosialisasi upaya PB PMI.
q.
Menyusun rencana kerja tindak lanjut untuk tahap pasca bencana.
r.
Reorganisasi
sumber-sumber daya.
s.
Evaluasi
kegiatan PC selama periode opearsi tanggap darurat dan penentuan kebijaksanaan
atas rencana kegiatan pasca bencana.
t.
Ekspose
dan pertanggungjawaban kepada public tentang penerimaan sumbangan dan bantuan
bencana yang diterima dari sumber-sumber local, proses distribusinya,
cakupannya dll.
u.
Komitmen
untuk tetap melaporkan perkembangan situasi hingga tiga bulan berikutnya.
2. Tata Laksana Penanggulanagan
Bencana
Di
dalam melaksanakan tugas memberikan pertolongan dan bantuan kepada korban
akibat bencana alam atau terjadinya konflik dilakukan oleh tenaga KSR dan TSR
yang sudah terlatih di bawah komando PMI Cabang.
Setiap orang yang luka
siapapun dia dan meskipun dia ikut serta dalam peristiwa kekerasan tersebut,
dia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pertolongan pertama . Petugas
harus menggunakan seragam Palang Merah dan harus mempunyai akses kepada semua
pihak, karena petugas tersebut bersifat netral dan tidak memihak. Tugasnya
hanya membantu semua korban tanpa perbedaan.
Apabila dampak dari
kejadian bencana alam atau konflik tersebut mengakibatkan pengungsian penduduk
yang memerlukan penanganan bersama, maka PMI Cabang harus meminta bantuan
penanganan kepada PMI Daerah bahkan sampai ke tingkat pusat.
Untuk
menjaga kemungkinan terjadinya bencana baik bencana alam maupun bencana
konflik, di beberapa daerah yang rawan harus dibentuk tim khusus yang disebut
SATGANA (Satuan Siaga Penanggulangan Bencana). Anggota SATGANA tersebut terdiri dari
dari anggota KSR dan TSR yang sudah terlatih dengan pengetahuan khusus. KSR
yang masuk ke dalam Tim SATGANA dapat berasal dari KSR Unit Perguruan Tinggi
atau KSR Unit PMI Cabang yang terpenting dapat melaksanakan tugas setiap saat
diperlukan.
Apabila penanganan
korban/pengungsi tersebut sangat komplek dan tidak mungkin ditangani oleh PMI
sendiri, maka PMI dapat meminta bantuan /dukungan kepada Palang Merah
Internasional dalam bentuk permohonan bantuan ( disaster appeal) ditujukan
kepada IFRC, dan kepada ICRC bila itu bencana konflik.
Apabila
diperlukan , PMI Pusat dan Daerah dapat bekerjasama dengan ICRC atau IFRC untuk
membentuk sebuah tim khusus yang bertugas dalam kurun waktu tertentu hingga
unsur PMI setempat mampu mengambil alih tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Tim
Khusus tersebut. Anggota
Tim Khusus dapat direkrut dari unsur-unsur pengurus PMI, staf senior (Pusat,
Daerah maupun Cabang), KSR terlatih dari lintas daerah dan KSR PMI Cabang
setempat.
3. Progam Pasca Bencana
Setelah terjadi bencana umumnya
adalah terjadi kerusakan fisik struktur menjadi rusak , hancur. Adanya
korban meninggal, kesehatan yang mulai tak terkendali, misalnya dalam bencana
banjir muncul penyakit malaria, diare, infeksi dan lain sebagainya. Persediaan
makanan yang kurang mencukupi, serta hasil tani yang menurun bahkan rusak.
Hal yang harus dilakukan adalah
pencarian dan penyelamatan korban, bantuan kesehatan oleh para medis maupun
dari PMI, air bersih, penyediaan makanan dan minuman jangka pendek, penampungan
sementara, pemantauan epidemologi, penilaian bencana. Memberikan penyuluhan
kepada para korban bencana.
Membuat bendungan, tanggul, kanal untuk
mengendalikan banjir;
pembangunan tanggul sungai dan lainnya Penetapan dan pelaksanaan peraturan,
sanksi; pemberian penghargaan mengenai penggunaan lahan, tempat membangun
rumah, aturan bangunan Penyediaan informasi, penyuluhan, pelatihan, penyusunan
kurikulum pendidikan penanggulangan bencana.
Pemulihan
adalah upaya yang dilakukan untuk mengembalikan kondisi hidup dan kehidupan masyarakat
seperti semula atau lebih baik dibanding sebelum bencana terjadi melalui
kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Contoh tindakan pemulihan: Memperbaiki
prasarana dan pelayanan dasar fisik, pendidikan, kesehatan, kejiwaan, ekonomi,
sosial, budaya, keamanan, lingkungan, prasarana transportasi, penyusunan
kebijakan dan pembaharuan struktur penanggulangan bencana di pemerintahan. Pembangunan
berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan adalah upaya yang dilakukan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mempertimbangkan faktor risiko
bencana sehingga masyarakat akan mampu mencegah, mengurangi, menghindari
ancaman atau bahaya dan memulihkan diri dari dampak bencana. Contoh tindakan
pembangunan berkelanjutan: membangun prasarana dan pelayanan dasar fisik, pendidikan,
kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, lingkungan, pembaharuan rencana
tata ruang wilayah, sistem pemerintahan dan lainnya yang memperhitungkan faktor
risiko bencana.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesiapsiagaan sebelum terjadinya bencana adalah dengan mengadakan pelatihan
penanganan bencana bagi petugas PMI maupun SATGANA, kemudian kesiapsiagaan untuk menghindari
adanya banjir adalah dengan menjaga kebersihan lingkungan dan memperhatikan
perkiraan cuaca dari BMKG. Penanganan saat terjadinya bencana adalah
menkoordinasi tim tim khusus untuk melakukan tugas-tugasnya masing-masing.
Kemudian tindakan yang dilakukan pasca
bencana adalah memberikan penyuluhan kepada korban bencana. Dan menghibur para
korban khususnya bagi anak-anak.
DAFTAR PUSTAKA
http://artikel-ksr.blogspot.com/2009/02/program-kesiapsiagaan-penanggulangan.html
http://bencana.alam.indonesia.com
http://panduan.umum.penanggulangan.bencana.berbasis.masyarakat.com
No comments:
Post a Comment