SEJARAH BERDIRINYA
MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 2 Kudus
|
Kebanyakan
madrasah yang berada di Jawa dan Sumatra dipengaruhi oleh sistem madarsah
Haramain, yaitu Madrasah shaulatiyyah, Madrasah Darul Ulum Ad-Diniyyah
di Haramain, serta Madrasah Dar Al-Ulum di Mesir. Madrasah tersebut
merupakan lembaga pendidikan tradisional dengan menerapkan pola pendidikan
klasikal (bukan halaqah) dan kurikulum standar, mengikuti standar pendidikan
islam secara umum yang di selenggarakan di wilayah Arab.[1]
Madrasah terus
berkembang dari sisi kurikulum, jenjang studi, dan orientasi tujuannya.
Madrasah dalam khazanah kehidupan bangsa indonesia menjadi sebuah fenomena
budaya dan wujud entitas kelembagaan yang secara intensif menalani sosialisasi
dan perkembangan. Bukan suatu hal yang berlebuhan, kalau dinyatakan bahwa
secara berangsur-angsur, madrasah mulai memasuki arus utama sistem pendidikan
indonesia.[2]
Sedangkan
Sejarah MAN 2 Kudus, yang mana merupakan madrasah yang sudah mengalami
perubahan dan perkembangan menjadi madrasah modern adalah seperti berikut:
Nama MAN 2 Kudus bagi masyarakat kabupaten Kudus dan sekitarnya bukan
merupakan sesuatu yang asing. Bahkan untuk lingkup Jawa Tengah, madrasah ini
dikenal sebagai MAN unggulan. Madrasah yang merupakan alih fungsi dari PGAN
Kudus sejak tahun 1992 ini biaya pengelolaannya berasal dari pemerintah / DIPA
dan swadaya dari orang tua siswa melalui Syahriyah.
Proses pendirian madrasah ini diawali dari pendirian SGAI (Sekolah Guru
Agama Islam) pada tanggal 1 September 1950 khusus untuk kelas putra sebagai
Instelling Besluit Departemen Agama RI tanggal 25 Agustus 1950 nomor 167/A/Cq.
Kemudian nama SGAI diubah menjadi PGAP dengan Keputusan Menteri Agama No. 7
tahun 1951.
Pada tahun 1957 keluarlah Keputusan Inspeksi Pendidikan Agama Wilayah VI
tertanggal 12 Juni 1957 dengan nomor : 9/BI/Tgs/1957 tentang izin untuk membuka
kelas putri terpisah. Dengan demikian pada tahun 1957
sudah ada kelas putra dan putri secara terpisah.
Berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama
tanggal 31 Desember 1964 nomor 106/1964 PGAN Kudus disempurnakan, dari PGAN 4
tahun menjadi PGAN 6 tahun. Kemudian berdasarkan surat edaran dari Direktorat
Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama tanggal 24 Mei 1977 nomor
D III/Ed/80/77 tentang pelaksanaan program kurikuler di PGA 4/6 th, menyatakan
bahwa struktur PGA secara kurikuler untuk kelas I, II dan III menggunakan
kurikulum Madrasah Tsanawiyah.
Kemudian disusul dengan Surat Keputusan
Menteri Agama tertanggal 6 Maret 1978 nomor 19 tahun 1978 tentang susunan
organisasi dan Tata Kerja Pendidikan Guru Agama Negeri, maka PGAN 6 tahun Kudus
dibagi menjadi 2, yaitu :
- Untuk kelas I, II dan III menjadi MTs Negeri Kudus.
- Untuk kelas IV, V dan VI menjadi PGA Negeri kelas I, II dan III.
Selanjutnya pada tanggal 6 Juni 1992 PGAN Kudus mengalami alih fungsi
menjadi MAN 2 Kudus berdasarkan KMA Nomor 41 Tahun 1992 Tenggal 27 Januari
1992. Dan pada tahun 1999 nama MAN 2 Kudus diganti menjadi MAN 2 Kudus seperti
sekarang ini.
Lokasi pertama madrasah adalah meminjam gedung SMPN 1 Kudus sampai 4 bulan,
kemudian pinjang ke Kudus Kulon yaitu pinjam di gedung SD Muhammadiyah lalu
pindah lagi di sebelah baratnya yaitu "Rumah Kapal" / bekas Gudang
Pabrik Rokok cap Tebu Cengkeh.
Pada tahun 1960 PGAN Kudus mulai berusaha untuk memiliki tanah sendiri,
yaitu membentuk sebuah panitia yang diketuai oleh Sukimo AF yang dibantu oleh
anggota POMG / BP3 dan hasilnya adalah tanah di desa Prambatan Kidul sekarang
ini, seluas 3,0488 Ha. Status tanah itu adalah tanah Negara Bebas yang pada
waktu itu dikerjakan oleh 12 orang penduduk desa Prambatan Kidul secara tidak
syah.
Dengan demikian maka resmilah PGAN Kudus memiliki tanah sendiri. Maka
dimulailah gedung satu unit pada tahun ajaran 1963 / 1964, dan setiap tahun
selalu mengalami penambahan sampai seperti sekarang ini. Kendatipun secara
resmi PGAN Kudus telah memiliki tanah sendiri sejak tahun 1962, namun
pensertifikatannya baru selesai pada awal tahun 1982.
Pada awal didirikan PGAN lembaga ini bertujuan untuk menghasilkan guru –
guru agam Islam yang berkualitas dan dapat mendidik siswa mempunyai akhlaq yang
luhur.
Namun setelah alih fungsi menjadi MAN unggulan maka tujuannya menjadi lebih
luas. Yaitu ikut mencerdaskan bangsa dengan menghasilkan lulusan (out put) yang
mempunyai keimanan dan ketaqwaan yang kuat, akhlaq dan budi pekerti yang luhur,
wawasan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam, nasionalisme dan patriotisme
yang tinggi, motivasi dan komitmen untuk meraih prestasi, serta kepekaan sosial
dan kepemimpinan. Sejak tahun ajaran
2008 / 2009, MAN 2 Kudus
membuka kelas unggulan dengan nama Bilingual Class System (BCS) pada kelas X9 dan X10 yang di dalamnya adalah
peserta didik unggul dalam bidang akademik dan dalam proses belajar mengajarnya diberlakukan dengan
pengantar dua
bahasa yaitu bahasa arab dan bahasa inggris. Adanya modifikasi dalam
pembelajaran tersebut akan memudahkan peserta didik mengadopsi ilmu pengetahuan
yang sumbernya tidak berasal dari negeri
kita sendiri akan tetapi dari Negara lain.
Sejak alih fungsi dari PGAN menjadi MAN dari tahun 1992 sampai sekarang
telah terjadi 5 kali pergantian kepala madrasah, yaitu Drs. H. Mukhlis (1992 –
1995), Drs. H. Wahyudi (1995 – 1999), H. Sulaiman Arifin, B.A. (1999 – 2001), Drs. H. Chamdiq ZU, M.Ag. (2001 – 2006) dan H. AH.
RIF’AN, M.Ag. (2006 – sekarang).
Sedangkan Ketua BP3 yang sekarang berganti nama menjadi Komite sejak
berdirinya MAN dijabat oleh Sudarno (1992 – 1995), dr. H. Kasno (1995 –1999),
K.H. Yasin (1999 – 2001), H. Firman Lesmana, S.E. (2001 – 2008), DR. H.
Masyharuddin, M.A. (2008 – 2010), dan H. Ahmad Guntur, S.E. (2010 - sekarang).[3]
MAN 2 Kudus adalah lembaga pendidikan
formal setingkat SLTA berciri khas Islam berbasis riset. Cakupan riset meliputi
ilmu sains, sosial, bahasa, dan agama. Program khas ini mempersiapkan para siswa
untuk menjadi agent of change dan pemimpin dalam masyarakat. MAN 2 Kudus
mempertahankan standar tinggi dalam kepemimpinan yang terdiri atas Komite
Madrasah, Pejabat Eksekutif (Kepala Madrasah dan Wakil Kepala Madrasah beserta
Kepala Program dan Unit Kerja) dan Pejabat noneksekutif.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas
merupakan tulang punggung cara mengelola madrasah. MAN 2 Kudus yakin bahwa
lewat berbagai tim ini akan dibangun cara-cara baru dan kreatif untuk mendekati
dan
mengkoordinasi sebuah madrasah unggulan berbasis riset.
MAN 2 Kudus senantiasa mendorong pendidik dan tenaga kependidikan serta para peserta didik untuk memiliki kerangka berpikir yang lebih luas serta luwes dalam kegiatan-kegiatan program penelitian dan kependidikan. Kepemimpinan MAN 2 Kudus bertumpu pada diskusi terbuka dan jujur untuk membangun konsensus dalam proses pengambilan keputusan guna melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis yang memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat. Manager bertanggung jawab kepada segenap pemangku kepentingan atas semua nilai yang dijunjung, misi yang ingin dicapai, dan tujuan serta prioritas yang ditetapkan. Struktur organisasi dirancang untuk menjamin mutu kebijakan, program penelitian dan kinerja akademik, serta kesejahteraan finansial seluruh lembaga sebagai kesatuan, dan mempertahankan tingkat pencapaian tertinggi dalam persaingan global.
mengkoordinasi sebuah madrasah unggulan berbasis riset.
MAN 2 Kudus senantiasa mendorong pendidik dan tenaga kependidikan serta para peserta didik untuk memiliki kerangka berpikir yang lebih luas serta luwes dalam kegiatan-kegiatan program penelitian dan kependidikan. Kepemimpinan MAN 2 Kudus bertumpu pada diskusi terbuka dan jujur untuk membangun konsensus dalam proses pengambilan keputusan guna melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis yang memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat. Manager bertanggung jawab kepada segenap pemangku kepentingan atas semua nilai yang dijunjung, misi yang ingin dicapai, dan tujuan serta prioritas yang ditetapkan. Struktur organisasi dirancang untuk menjamin mutu kebijakan, program penelitian dan kinerja akademik, serta kesejahteraan finansial seluruh lembaga sebagai kesatuan, dan mempertahankan tingkat pencapaian tertinggi dalam persaingan global.
Kerja
sama yang erat antara Kepala Madrasah dan timnya dengan menekankan segi
perencanaan pendanaan dan kesinambungan keuangan madrasah, memungkinkan
peletakan rancangan masa depan yang efektif. Di dalam tubuh MAN 2 Kudus,
diskusi dinamis dan subur antara unit kerja merupakan contoh baik bagaimana
sebaiknya sebuah madrasah harus beroperasi dalam era demokratis ini.[4]
DAFTAR
PUSTAKA
Desertasi,
Badruddin. Hubungan Madrasah Diniyah dengan Politik Pendidikan (Bab
III). Bandung: UIN Sunan Gunung Djati. 2009.
Hamdani.
Dasar-Dasar Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia. 2011.
http://man2kudus.sch.id
[1] Badruddin, Desertasi, Hubungan
Madrasah Diniyah dengan Politik Pendidikan (Bab III), Bandung: UIN Sunan
Gunung Djati, 2009, hal. 54
No comments:
Post a Comment