Sunday, 2 June 2013

SEJARAH BERDIRINYA MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 2 Kudus


SEJARAH BERDIRINYA
MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 2 Kudus
Nama: Ulya Wiji Astutik
Nim: 111214
Jurusan: Tarbiyah /PAI

 
 




Kebanyakan madrasah yang berada di Jawa dan Sumatra dipengaruhi oleh sistem madarsah Haramain, yaitu Madrasah shaulatiyyah, Madrasah Darul Ulum Ad-Diniyyah di Haramain, serta Madrasah Dar Al-Ulum di Mesir. Madrasah tersebut merupakan lembaga pendidikan tradisional dengan menerapkan pola pendidikan klasikal (bukan halaqah) dan kurikulum standar, mengikuti standar pendidikan islam secara umum yang di selenggarakan di wilayah Arab.[1]
Madrasah terus berkembang dari sisi kurikulum, jenjang studi, dan orientasi tujuannya. Madrasah dalam khazanah kehidupan bangsa indonesia menjadi sebuah fenomena budaya dan wujud entitas kelembagaan yang secara intensif menalani sosialisasi dan perkembangan. Bukan suatu hal yang berlebuhan, kalau dinyatakan bahwa secara berangsur-angsur, madrasah mulai memasuki arus utama sistem pendidikan indonesia.[2]
Sedangkan Sejarah MAN 2 Kudus, yang mana merupakan madrasah yang sudah mengalami perubahan dan perkembangan menjadi madrasah modern adalah seperti berikut:
Nama MAN 2 Kudus bagi masyarakat kabupaten Kudus dan sekitarnya bukan merupakan sesuatu yang asing. Bahkan untuk lingkup Jawa Tengah, madrasah ini dikenal sebagai MAN unggulan. Madrasah yang merupakan alih fungsi dari PGAN Kudus sejak tahun 1992 ini biaya pengelolaannya berasal dari pemerintah / DIPA dan swadaya dari orang tua siswa melalui Syahriyah.
Proses pendirian madrasah ini diawali dari pendirian SGAI (Sekolah Guru Agama Islam) pada tanggal 1 September 1950 khusus untuk kelas putra sebagai Instelling Besluit Departemen Agama RI tanggal 25 Agustus 1950 nomor 167/A/Cq. Kemudian nama SGAI diubah menjadi PGAP dengan Keputusan Menteri Agama No. 7 tahun 1951.
Pada tahun 1957 keluarlah Keputusan Inspeksi Pendidikan Agama Wilayah VI tertanggal 12 Juni 1957 dengan nomor : 9/BI/Tgs/1957 tentang izin untuk membuka kelas putri terpisah. Dengan demikian pada tahun 1957 sudah ada kelas putra dan putri secara terpisah.
Berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama tanggal 31 Desember 1964 nomor 106/1964 PGAN Kudus disempurnakan, dari PGAN 4 tahun menjadi PGAN 6 tahun. Kemudian berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama tanggal 24 Mei 1977 nomor D III/Ed/80/77 tentang pelaksanaan program kurikuler di PGA 4/6 th, menyatakan bahwa struktur PGA secara kurikuler untuk kelas I, II dan III menggunakan kurikulum Madrasah Tsanawiyah.
Kemudian disusul dengan Surat Keputusan Menteri Agama tertanggal 6 Maret 1978 nomor 19 tahun 1978 tentang susunan organisasi dan Tata Kerja Pendidikan Guru Agama Negeri, maka PGAN 6 tahun Kudus dibagi menjadi 2, yaitu :
- Untuk kelas I, II dan III menjadi MTs Negeri Kudus.
- Untuk kelas IV, V dan VI menjadi PGA Negeri kelas I, II dan III.
Selanjutnya pada tanggal 6 Juni 1992 PGAN Kudus mengalami alih fungsi menjadi MAN 2 Kudus berdasarkan KMA Nomor 41 Tahun 1992 Tenggal 27 Januari 1992. Dan pada tahun 1999 nama MAN 2 Kudus diganti menjadi MAN 2 Kudus seperti sekarang ini.
Lokasi pertama madrasah adalah meminjam gedung SMPN 1 Kudus sampai 4 bulan, kemudian pinjang ke Kudus Kulon yaitu pinjam di gedung SD Muhammadiyah lalu pindah lagi di sebelah baratnya yaitu "Rumah Kapal" / bekas Gudang Pabrik Rokok cap Tebu Cengkeh.
Pada tahun 1960 PGAN Kudus mulai berusaha untuk memiliki tanah sendiri, yaitu membentuk sebuah panitia yang diketuai oleh Sukimo AF yang dibantu oleh anggota POMG / BP3 dan hasilnya adalah tanah di desa Prambatan Kidul sekarang ini, seluas 3,0488 Ha. Status tanah itu adalah tanah Negara Bebas yang pada waktu itu dikerjakan oleh 12 orang penduduk desa Prambatan Kidul secara tidak syah.
Dengan demikian maka resmilah PGAN Kudus memiliki tanah sendiri. Maka dimulailah gedung satu unit pada tahun ajaran 1963 / 1964, dan setiap tahun selalu mengalami penambahan sampai seperti sekarang ini. Kendatipun secara resmi PGAN Kudus telah memiliki tanah sendiri sejak tahun 1962, namun pensertifikatannya baru selesai pada awal tahun 1982.
Pada awal didirikan PGAN lembaga ini bertujuan untuk menghasilkan guru – guru agam Islam yang berkualitas dan dapat mendidik siswa mempunyai akhlaq yang luhur.
Namun setelah alih fungsi menjadi MAN unggulan maka tujuannya menjadi lebih luas. Yaitu ikut mencerdaskan bangsa dengan menghasilkan lulusan (out put) yang mempunyai keimanan dan ketaqwaan yang kuat, akhlaq dan budi pekerti yang luhur, wawasan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam, nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, motivasi dan komitmen untuk meraih prestasi, serta kepekaan sosial dan kepemimpinan. Sejak tahun ajaran 2008 / 2009, MAN 2 Kudus membuka kelas unggulan dengan nama Bilingual Class System (BCS) pada kelas X9 dan X10 yang di dalamnya adalah peserta didik unggul dalam bidang akademik dan dalam proses  belajar mengajarnya diberlakukan dengan pengantar dua bahasa yaitu bahasa arab dan bahasa inggris. Adanya modifikasi dalam pembelajaran tersebut akan memudahkan peserta didik mengadopsi ilmu pengetahuan yang sumbernya tidak berasal dari negeri kita sendiri akan tetapi dari Negara lain.
Sejak alih fungsi dari PGAN menjadi MAN dari tahun 1992 sampai sekarang telah terjadi 5 kali pergantian kepala madrasah, yaitu Drs. H. Mukhlis (1992 – 1995), Drs. H. Wahyudi (1995 – 1999), H. Sulaiman Arifin, B.A. (1999 – 2001), Drs. H. Chamdiq ZU, M.Ag. (2001 – 2006) dan H. AH. RIFAN, M.Ag. (2006 – sekarang).
Sedangkan Ketua BP3 yang sekarang berganti nama menjadi Komite sejak berdirinya MAN dijabat oleh Sudarno (1992 – 1995), dr. H. Kasno (1995 –1999), K.H. Yasin (1999 – 2001), H. Firman Lesmana, S.E. (2001 – 2008), DR. H. Masyharuddin, M.A. (2008 – 2010), dan H. Ahmad Guntur, S.E. (2010 - sekarang).[3]
MAN 2 Kudus adalah lembaga pendidikan formal setingkat SLTA berciri khas Islam berbasis riset. Cakupan riset meliputi ilmu sains, sosial, bahasa, dan agama. Program khas ini mempersiapkan para siswa untuk menjadi agent of change dan pemimpin dalam masyarakat. MAN 2 Kudus mempertahankan standar tinggi dalam kepemimpinan yang terdiri atas Komite Madrasah, Pejabat Eksekutif (Kepala Madrasah dan Wakil Kepala Madrasah beserta Kepala Program dan Unit Kerja) dan Pejabat noneksekutif.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan tulang punggung cara mengelola madrasah. MAN 2 Kudus yakin bahwa lewat berbagai tim ini akan dibangun cara-cara baru dan kreatif untuk mendekati dan
mengkoordinasi sebuah madrasah unggulan berbasis riset.
MAN 2 Kudus senantiasa mendorong pendidik dan tenaga kependidikan serta para peserta didik untuk memiliki kerangka berpikir  yang lebih luas serta luwes dalam kegiatan-kegiatan program penelitian dan kependidikan. Kepemimpinan MAN 2 Kudus bertumpu pada diskusi terbuka dan jujur untuk membangun konsensus dalam proses pengambilan keputusan guna melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis yang memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat. Manager bertanggung jawab kepada segenap pemangku kepentingan atas semua nilai yang dijunjung, misi yang ingin dicapai, dan tujuan serta prioritas yang ditetapkan. Struktur organisasi dirancang untuk menjamin mutu kebijakan, program penelitian dan kinerja akademik, serta kesejahteraan finansial seluruh lembaga sebagai kesatuan, dan mempertahankan tingkat pencapaian tertinggi dalam persaingan global.
Kerja sama yang erat antara Kepala Madrasah dan timnya dengan menekankan segi perencanaan pendanaan dan kesinambungan keuangan madrasah, memungkinkan peletakan rancangan masa depan yang efektif. Di dalam tubuh MAN 2 Kudus, diskusi dinamis dan subur antara unit kerja merupakan contoh baik bagaimana sebaiknya sebuah madrasah harus beroperasi dalam era demokratis ini.[4]
DAFTAR PUSTAKA
Desertasi, Badruddin. Hubungan Madrasah Diniyah dengan Politik Pendidikan (Bab III). Bandung: UIN Sunan Gunung Djati. 2009.
Hamdani. Dasar-Dasar Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia. 2011.
http://man2kudus.sch.id



[1] Badruddin, Desertasi, Hubungan Madrasah Diniyah dengan Politik Pendidikan (Bab III), Bandung: UIN Sunan Gunung Djati, 2009, hal. 54
[2] Hamdani, Dasar-Dasar Kependidikan, Bandung: Pustaka Setia, 2011, hal. 136
[3] http://man2kudus.sch.id
[4] Ibid,

No comments:

Post a Comment