Tuesday, 22 April 2014

DAMPAK NEGATIF PERBUATAN DOSA BESAR MABUK-MABUKAN, JUDI, ZINA, MENCURI DAN MEMBIASAKAN DIRI UNTUK MENGHINDARI PERBUATAN TERSEBUT

DAMPAK NEGATIF PERBUATAN DOSA BESAR
MABUK-MABUKAN, JUDI, ZINA, MENCURI DAN MEMBIASAKAN DIRI UNTUK MENGHINDARI PERBUATAN TERSEBUT

Materi Pembelajaran Aqidah Akhlak MTs dan MA
Pengampu : Muhammad Shobirin, M.Pd

 













Oleh,

Ulya Wiji Astutik
111214

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH / PAI
2014
A.  Satuan Pelajaran / Pokok Pembelajaran
Dampak negatif perbuatan dosa besar mabuk-mabukan, Judi, Zina, Mencuri dan membiasakan diri untuk menghindari perbuatan tersebut.
B.  Standar kompetensi
Memahami dampak negatif perbuatan dosa besar mabuk-mabukan, Judi, Zina, Mencuri dan berperilaku yang baik untuk menghindari perbuatan dosa besar.
C.  Kompetensi Dasar
1.    Menyebutkan dampak negatif dari perbuatan dosa besar mabuk-mabukan, Judi, Zina, Mencuri
2.    Melaksanakan perilaku untuk menghindari perbuatan dosa besar mabuk-mabukan, Judi, Zina, Mencuri
D.  MATERI PEMBELAJARAN
Ø Dampak Negatif perbuatan dosa besar mabuk-mabukan, Judi, Zina, Mencuri
1.    Mabuk-mabukan
Semua miras  itu jika diminum dalam jumlah yang cukup banayk bisa membuat orang mabuk, bahkan jika diminum banyak sekali bisa pingsan atau setidak-tidaknya tidak ingat akan lingkungan sekitarnya, sedangkan untuk jangka panjangnya akan mengakibatkan kerusakan organ fisik bagian dalam  (jantung, paru-paru, ginjal, dan liver), termasuk saraf yang berakibat mengganggu jalannya kehidupan manusia secara menyeluruh.
2.    Judi
Akibat buruk dari perjudian diantaranya adalah masuk dalam lingkaran setan yang akan merugikan diri dan orang lalin, merugikan ekonomi karena ketidak pastian usaha yang dilakukan, menimbulkan kemarahan dan permusuhan dengan sesama, menghalangi zikir dan beribadah kepada Allah, menyebabkan orang lalai kewajiban terhadap diri, orang lain, dan penciptanya, menjadikan orang malas bekerja, menjadi sebab untuk melakukanperbuatan yang dilarang agama atau pemerintah, menghancurkan kehidupan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya, menghilangkan perasaan malu dan kasih sayang, menimbulkan kesedihan dan penyesalan sebab perbuatan judi dapat menghilangkan harta dan harga diri seseorang dalam waktu yang relatif singkat. Menimbulkan permusuhan, Menimbulkan kebencian satu sama lain, Menghalangi dari mengingat Allah, Menghalangi dari sembahyang

3.    Zina
Akibat negatif yang paling fatal bagi semua orang yangberzina adalah akan terjangkit penyakit acquired immuno deficeincy syndrome (AIDS). Penyakit kelamin yang menyengsarakan fisik, mental, dan sosial. Secara fisik biologis, seseorang yang terinfeksi virus HIV (human immune virus) akan kehilangan sistem  kekebalan tubuh untuk melawan penyakit secara perlahan. Penderita HIV pada umumnya dijauhi oleh masyarakat, kehadirannya dipandang merugikan dan membahayakan kesehatan orang banyak. Nabi Muhammad saw., sudah memberi peringatan dalm sebuah hadits tentang bahaya berbuat zina. “apabila perbuatan zina (pelacuran, pergaulan bebas) sudah meluas di masyarakat dan dilakukan secara terang-terangan (dianggap biasa), maka infeksi dan penyakit yang mematikan yang sebelumnya tidak terdapat pada zaman nenek moyang akan menyebar di antara mereka.”
Mendorong perbuatan dosa besar yang lain, seperti menggugurkan kandungan, membunuh wanita yang telah hamil karena perzinaan, atau bunuh diri karena menanggung rasa malu telah berzina.

4.    Mencuri
Mencuri sebagai perbuatan yang dilarang agama. Karena itu, seorang yang terbukti melakukan perbuatan mencuri mendapatkan hukuman di dunia dan di akhirat. Akibatnya antara lain:
·      Menentang hukum Allah, perbuatan mencuri sebagai perbuatan yang dilarang agama karena membawa madarat yang besar bagi kehidupan manusia.
·      Mengabaikan norma masyarakat, setiap masyarakat memiliki norma yang bertujuan untuk menjamin keselarasan dan keharmonisan kehidupan.
·      Menyengsarakan kehidupan pribadi dan keluarga, perbuatan mencuri dapat menyebabkan pelakunya menjadi sengsara secara batin.
·      Meresahka kehidupan masyarakat, perbuatan mencuri dapat menimbulkan ketakutan dan kegelisahan masyarakat, terlebih lagi jika dibarengi dengan tindakan kekerasan. Karena itu, seorang pencuri akan selalu tersisihkan dari lingkungan pergaulan masyarakat.
·      Menjadi penyebab terbukanya pintu kejahatan, apabila seorang telah melakukan pencurian, maka sesungguhnya mereka telah memasuki pintu gerbang kejahatan.
Ø Melaksanakan perilaku untuk menghindari perbuatan dosa besar mabuk-mabukan, Judi, Zina, Mencuri
1.    Mabuk-mabukan
Setiap muslim memiliki kewajiban untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari kejahatan seseorang yang diakibatkan pengaruh mabuk-mabukan. Setiap orang berkewajiban untuk menjaga kesehatan jasmani dan rohani dari penyakit yang disebabkan pengaruh mabuk-mabukan. Upaya nya adalah bergaul kepada orang-orang yang tidak suka mabuk-mabukan, selalu meendekatakan diri kepada Allah.
2.    Judi
Upaya dari berbagai pihak, di antaranya adalah ulama hendaknya senantiasa beramar ma’ruf nahi mungkar dalam setiap waktu dan keadaan, umara hendaknya dengan tegas dan jelas segera memberantas tempat-tempat perjudian dan mengambil tindakan hukkum yang tegas bagi pelaku perjudian, setiap orang berusaha menghindari pergaulan dengan penjudi, lebih banyaj bergaul dengan orang yang jelas-jelas baik, setiap pelaku perjudian harus sadar dengan segera bertobat dan memperbaiki diri dengan amal sholeh, berusaha mencari rizki yang halal dan qanaah akan pemberian Allah, senantiasa beristighfar dan mohon ampunan serta perlindungan dari Allah agar tidak terjerumus pada perjudian, senantiasa berjuang untuk menunaikan kewajiban secara istiqomah, baik terhadap keluarga, lingkungan maupun kepada pencipta.
3.    Zina
Setiap muslim dapat memlihara kesucian jasmani dan rohani secara baik dan terhormat, menjaga kesehatan jasmani dari berbagai penyakit yang membahayakan kehidupan, menciptakan generasi yang baik, bersih, dan suci lahir batin. Keluarga harus menjaga tertib dan teraturnya urusan rumah tangga. Keluarga memiliki kewajiban untuk mencurahkan kasih sayang terhadap anak yang dilahirkan.
4.    Mencuri
Islam menanggulangi kasus pencurian dengan cara mendidik dan membersihkan jiwa manusia dengan akhlak yang luhur agar jangan memiliki hak orang lain. Di samping itu, islam mengajak kaum muslimin agar giat bekerja mencari penghidupan, membenci pengangguran, dan mencela sifat kikir.
Upaya menghindari diri dari perbuatan mencuri
·      Selalu mengingat Allah di mana saja berada
·      Selalu bertaubat dan beristighfar kepada Allah.
·      Bergaul dengan orang-orang yang saleh, karena pergaulan yang tidak islami akan membawa malapetaka bagi diri kita.
·      Meneladani kehidupan para nabi dan rasul serta orang-orang yang saleh.



No comments:

Post a Comment