PENGEMBANGAN
PAI DI SEKOLAH DASAR
(Melalui Pendekatan Tematik)
Makalah
Disusun
Untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Isu
Kontemporer Pendidikan Islam
Dosen : Muhammad
Shobirin, M.Pd.
![]() |
Disusun Oleh :
Ulya Wiji Astutik
(111214)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KUDUS
JURUSAN TARBIYAH / PAI
2014
PENGEMBANGAN
PAI DI SEKOLAH DASAR
A. Latar Belakang
Masalah
Menurut Zakiyah Derajat pendidikan agama Islam
adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa
dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh, menghayati tujuan, dan akhirnya
dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.[1]Oleh
karena itu, ketika kita menyebut pendidikan Islam, maka akan mencakup dua hal,
yaitu: pertama mendidik siswa agar untuk berperilaku sesuai dengan nilai-nilai
atau akhlak yang Islami. kedua, mendidik siswa-siswi untuk mempelajari materi
ajaran Islam (subjek pelajaran berupa pengetahuan tentang ajaran Islam).
Pada umumnya agama seseorang ditentukan oleh
pendidikan, pengalaman, dan latihan-latihan yang dilaluinya pada masa kecilnya.
Seseorang yang pada waktu kecilnya tidak mendapatkan pendidikan agama, maka
pada masa dewasanya nanti ia akan merasakan bahwa pentingnya agama dalam
hidupnya. Lain halnya dengan orang yang pada masa kecilnya mempunyai
pengalaman-pengalaman agama, misalnya ibu dan bapaknya orang yang beragama,
lingkungan sosial dan kawan-kawannya juga hidup menjalankan agama, ditambah
pula dengan pendidikan agama di rumah, masyarakat, dan sekolah secara sistematis.
Maka, dengan sendirinya orang tersebut akan mempunyai kecenderungan kepada
hidup dalam aturan beragama, terbiasa menjalankan ibadah, takut melangkahi
larangan-larangan agama, dan dapat merasakan betapa nikmatnya hidup beragama.
Dari sebab-sebab itulah diketahui bahwa pentinnya pendidikan agama di sekolah,
terutama pada sekolah dasar (SD).
Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di
Sekolah Dasar (SD) secara keseluruhan berada pada lingkup al-Qur’an dan
al-Hadits, keimanan, akhlaq, fiqih, dan sejarah. Ruang lingkup pendidikan agama
Islam mencakup pewujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan
manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, mahluk lainnya maupun
lingkungannya (Hablun minallah wa hablun minannas). Jadi pendidikan agama Islam
merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta
didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan atar belakang tersebut dapat diambil
rumusan masalah sebagaiberikut:
1. Bagaimana dasar pelaksanaan PAI di sekolah
dasar?
2. Bagaimana pengembangan PAI di sekolah dasar
melalui pendekatan tematik?
C. Pembahasan
1. Dasar pelaksanaan PAI di sekolah dasar
Pendidikan agama Islam merupakan bagian dari
pendidikan Islam. Pendidikan Islam merupakan subsistem pendidikan nasional dan
ini sesuai dengan UU No. 2, tahun 1989, tentang pendidikan nasional.[2]Pelaksanaan pendidikan
agama Islam di pendidikan formal atau sekolah mempunyai dasar-dasar yang sangat
kuat, dan ini dapat ditinjau dari beberapa segi, yaitu:[3]
a) Dasar yuridis. Yaitu dasar pelaksanaan
pendidikan agama yang berasal dari peraturan perundang-undangan, yang secara
langsung maupun tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan
agama, disekolah-sekolah ataupun dilembaga-lembaga pendidikan formal di
Indonesia.
1)
Dasar Ideal. Adalah dasar dari Falsafah Negara, dimana
sila pertama dari Pancasila adalah ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
2)
Dasar Operasional. Yakni dasar dari UUD 1945.
3)
Dasar Struktural / Konstitusional. Adalah dasar yang
secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah yang
ada di Indonesia, seperti disebutkan dalam Tap MPR No. IV/ MPR/ 1973 yang
kemudian dikokohkan lagi pada Tap MPR No.IV/ MPR/ 1978 Jo Ketetapan MPR No. II/
MPR/ 1983, Ketetapan MPR No.II/MPR/ 1988, Ketetapan MPR No. II/ MPR/ 1993
tentang GBHN yang pada pokoknya dinyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama
secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum di sekolah-sekolah, mulai dari
Sekolah Dasar sampai dengan Universitas-Universitas Negeri.
b) Dasar religius. Yang dimaksud dengan dasar
religius adalah dasar yang bersumber dari ajaran Islam. Menurut ajaran Islam
pendidikan agama adalah perintah Tuhan dan merupakan perwujudan ibadah kepada-Nya.
Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkan perintah tersebut, antara lain,
Qur’an, Q.S. An-Nahl: 125. “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan
hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat
dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat
petunjuk.” (Q.S. An-Nahl: 125)
c) Dasar psikologis. Dasar psikologis adalah
dasar yang ber-hubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan individu ataupun masyarakat.
Pengajaran
agama dan bimbingan Islam di seluruh tingkatan pengajaran didalam sekolah
maupun di luar sekolah, sebelum kelulusan dan setelahnya. Karena, agama
meliputi seluruh segi kehidupan dan menunjukkan ke jalan yang paling lurus.
Jika pengajarannya dilakukan dengan cara-cara yang mudah, sistematis dan
aktual. Sehingga beragama menjadi menyenangkan.[4]
Pendidikan agama Islam di SD/MI bertujuan:[5]
·
Menumbuh-kembangkan aqidah melalui pemberian, pemupukan,
pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman
peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia Muslim yang terus
berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
·
Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlaq
mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif,
jujur, adil, berdisiplin, bertoleransi, serta menjaga keharmonisan secara
personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Pendidikan
Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada
manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan
berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil,
berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif,
baik personal maupun sosial. Tuntunan visi ini mendorong dikembangkannya
standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional
ditandai dengan ciri-ciri:
ü Lebih menitik-beratkan pencapaian kompetensi
secara utuh selain penguasaan materi.
ü Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan
sumber daya pendidikan yang tersedia.
ü Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada
pendidik untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan
kebutuhan dan ketersediaan sumber daya pendidikan.
Melalui pendidikan agama Islam diharapkan
menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan
akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya
dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu
diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang
muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional
maupun global. Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran
sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang telah ditetapkan.
Pencapaian seluruh Kompetensi Dasar perilaku terpuji dapat dilakukan secara
tidak formal. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat sangat
penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan agama Islam.
2. Pengembangan PAI di sekolah dasar melalui
pendekatan tematik
Pembelajaran PAI di SD dengan pendekatan
tematik. Mengajar adalah membantu peserta didik memperoleh informasi, ide,
ketrampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan dirinya, dan
cara-cara bagaimana belajar. Sedangkan pembelajaran adalah adalah upaya untuk
membelajarka peserta didik.[6] Dalam pembelajaran
terdapat kegiatan memilih menetapkan, dan mengembangkan metode untuk mencapai
hasil pembelajaran yang diinginkan.
Model pembelajaran tematik adalah model
pendekatan pembelajaran yang dilaksanakan dengan mengintegrasikan berbagai
materi ajar dengan karakteristik dan aspek materi yang saling berkaitan di
dalam satu kegiatan pembelajaran yang tersusun secara terencana dan sistematis.[7]11Pembelajaran PAI dengan
pendekatan tematik adalah pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk
mengaitkan beberapa aspek/topik sehingga dapat mem-berikan pengalaman bermakna
kepada peserta didik. Tema diambil dari pokok pikiran atau gagasan yang sama
dari aspek-aspek tersebut. Pendekatan tematik ini menjadi urgenkarena pemikiran
anak pada usia ini belum mampu memilah-milah keilmuan seperti pada pendekatan
mata pelajaran. Namun permasalahannya adalah, di SD guru PAI bukan guru kelas.
Jika materi PAI disampaikan oleh guru kelas, hal ini akan menimbulkan masalah
jika ada perbedaan agama antara peserta didik dengan guru kelas. Karena itulah,
pola yang dapat diakomodir adalah menetapkan tema-tema dalam lingkup PAI, yang
meliputi: Al Qur’an, Aqidah, Fikih, Akhlak, dan SKI.
Tujuan pembelajaran PAI secara tematik adalah:
Ø Agar peserta didik mudah memusatkan perhatian
pada suatu tema tertentu karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas.
Ø Agar peserta didik mampu mempelajari
pengetahuan dan mengembangkan berbagai Kompetensi Dasar antara aspek dalam satu
tema.
Ø Agar pemahaman peserta didik terhadap aspek
PAI lebih mendalam dan berkesan.
Ø Agar Kompetensi Dasar dapat dikembangkan lebih
baik karena mengaitkan aspek/topik dengan pengalaman pribadi dalam situasi
nyata yang diikat dalam tema tertentu.
Ø Untuk menghemat waktu, karena tidak terjadi
pengulangan dan tumpang tindih materi.
Ø Dengan adanya pemaduan antara aspek/pokok
bahasan, maka penguasaan konsep akan semakin baik dan meningkat.
Manfaat pembelajaran PAI secara tematik adalah:[8]
§ Terjadi peng-hematan waktu karena tumpang
tindih materi dapat dikurangi bahkan dihindari.
§ Peserta didik akan mampu melihat hubungan yang
ber-makna antar aspek/pokok bahasan.
§ Pembelajaran menjadi utuh dan tidak
terpecah-pecah.
§ Penguasaan konsep semakin baik dan matang.
Implikasi dari model pembelajaran PAI secara tematik, guru PAI harus kreatif
dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi peserta didik, memilih
kompetensi dari berbagai aspek/pokok bahasan, dan mengaturnya agar pembelajaran
menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh.
Beberapa prinsip pelaksanaan pembelajaran PAI secara
tematik adalah:
1) Memadukan antar aspek dalam mata pelajaran
PAI, bukan PAI dengan pelajaran lain.
2) Tidak semua aspek dapat dipadukan, Kompetensi
Dasar yang tidak bisa dipadukan diajarkan tersendiri.
3) Dimungkinkan terjadi penggabungan kompetensi
lintas semester.
4) Kegiatan pembelajaran ditekankan pada
kemampuan membaca, menulis, dan mempraktekkan, serta penanaman nilai-nilai
akhlak mulia.
5) Tema-tema yang dipilih disesuaikan dengan
karakteristik siswa, minat, lingkungan, dan keadaan daerah setempat.
6) Pengembangan materi dilakukan secara
kontekstual, disesuaikan dengan kondisi kekinian. Pengembangan materi PAI bisa
juga diintegrasikan dengan materi/pengetahuan lain yang relevan. Misalnya
hubungan antara bersuci dengan menjaga kebersihan. Untuk menyesuaikan dengan
karakteristik anak usia SD, dalam pembelajaran PAI guru dapat menggunakan
berbagai metode yang menyenangkan, misalnya: bernyanyi, bermain, cerita,
bermain peran, dll.
D. Kesimpulan
Dasar
pelaksanaan PAI di sekolah dasar meliputi dasar yuridis, dasar religisu dan
dasar psikologis. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat
sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan agama
Islam. Guru dapat melakukan pembelajaran secara tematik, dan mengembangkan
materi pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi siswa,sekolah, dan
lingkungan. Dalam merancang pembelajaran PAI secaratematik, guru dapat
melakukan organisasi materi tidak berdasarkan urutan dalam SK/KD. Hal ini
menuntut guru PAI untuk mengembangkan kreativitasnya
DAFTAR PUSTAKA
Departeman Agama RI. Pedoman Penyusunan Pembelajaran Tematik PAI SD.
Jakarta: Departeman Agama RI. 2009.
Majid, Abdul. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan
Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: Remaja RosdaKarya. 2004.
Maksudin. Pengembangan Metodologi Pendidikan Agama Islam Di SMU.
Yogyakarta: LESFI. 2004.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan
Uno, Hamzah B. & Masri Kuadrat. Mengelola Kecerdasan dalam
Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara. 2009.
Zuhaili, Muhammad. Pentingnya Pendidikan Islam Sejak Dini. Jakarta: A.H
Ba’adillah Press. 2002.
[1] Abdul Majid, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi: Konsep
dan Implementasi Kurikulum 2004, Bandung: Remaja
RosdaKarya, 2004, hlm. 130.
[2] Maksudin, Pengembangan Metodologi Pendidikan Agama Islam Di SMU,
Yogyakarta: LESFI , 2004, hlm. 1.
[4] Muhammad Zuhaili, Pentingnya Pendidikan
Islam Sejak Dini, Jakarta: A.H Ba’adillah Press, 2002, hlm. 189
[5] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan
[6] Hamzah B. Uno & Masri Kuadrat, Mengelola Kecerdasan dalam
Pembelajaran, Jakarta: Bumi Aksara, 2009, hlm. 4.
[7] Departeman Agama RI, Pedoman Penyusunan Pembelajaran Tematik
PAI SD, Jakarta: Departeman
Agama RI, 2009, hlm. 1.
Bagus
ReplyDelete